DIKLATSAR PECINTA ALAM
DI PERSIMPANGAN ANTARA PENDIDIKAN SPORTIFITAS DAN RELIGIUSITAS
Oleh : Rinayanti Ln
Pendidikan baik secara formal di sekolah maupun secara informal di
keluarga dan secara non formal di masyarakat, dilaksanakan untuk
mencapai maksud agar setiap anak didik sebagai warga masyarakat
Indonesia menjadi manusia yang utuh.
Pendidikan
tidak hanya berarti menyampaikan pengetahuan, tetapi juga
merekomendasikan nilai-nilai yang benar, baik, indah dan transedental
(Sauri S ,2004:41)
Pendidikan sebagai interaksi edukatif, diantaranya memerlukan
persyaratan-persyaratan tertentu seperti dikemukakan oleh Rohani A dan
Ahmadi A, (1995:97-98), yakni sebagai berikut:
1. ada tujuan yang akan dicapai;
2. ada bahan yang mengisi proses;
3. ada guru/instruktur yang melaksanakan;
4. ada peserta didik yang aktif mengalami;
5. ada metode tertentu untuk mencapai tujuan.
Untuk menjadi warga negara yang baik, banyak wadah organisasi yang
membina dan membekali para peserta didik agar kelak memiliki sikap,
wawasan dan berprilaku yang baik. Salah satu wadah pembinaan yang
dipersiapkan untuk mendidik karakter, kecakapan, menumbuhkan nilai
kecintaan kepada lingkungan, menimbulkan kesadaran akan eksistensi
peserta didik sebagai makhluk dari Khalik-nya dan memiliki kesediaan dan
pelayanan terhadap orang lain adalah Himpunan Pecinta Alam.
A. Organisasi Pecinta Alam
Keberadaan organisasi pecinta alam di masyarakat luas maupun di
lingkungan dunia pendidikan formal pada awalnya sering diharapkan
menjadi wadah untuk menempa diri pada lingkungan alam bebas. Sehingga
organisasi pecinta alam di dalam melaksanakan kegiatannya sering disebut
dengan olah raga alam bebas. Berbagai program kegiatan akan dialami
oleh calon anggota, sebelum mereka berhak mendapat keanggotaan
organisasi pecinta alam tertentu, di mana pada akhirnya diharapkan dapat
memunculkan generasi yang tangguh sekaligus mencintai kelestarian alam.
Dalam perkembangannya aktivitas organisasi pecinta alam secara
kwantitas semakin meningkat dan cukup menggembirakan, namun secara
kwalitas perlu pembinaan yang lebih baik dan terarah. Meskipun mencintai
alam semula bersifat hobi semata, namun dengan tumbuhnya organisasi
pecinta alam yang memberi wadah aktivitas yang terprogram kegiatan, di
lapangan maupun kegiatan-kegiatan yang lain dapat meningkatkan prestasi
maupun profesionalisme.
Kegiatan himpunan pecinta alam merupakan bagian dari kegiatan
ekstrakurikuler. Adapun tentang definisi ekstrakurikuler berikut ini
dikemukakan oleh John M. Echol dan Hasan Sadily (9:1979), bahwa kegiatan
dapat diartikan sebagai salah satu kesibukan. Berdasarkan pengertian
tersebut, kegiatan dapat diartikan pula sebagai suatu partisipasi atau
suatu keterlibatan seseorang. Sedangkan pengertian ekstrakurikuler
menurut Indra Djati Sidi (1:1992) adalah kegiatan ekstra atau tambahan
(tentu tidak wajib) yang dilakukan manusia di luar jadwal aktivitas
kurikuler yang wajib seperti kuliah, praktikum, seminar dan berbagainya.
Kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan siswa atau mahasiswanya di luar kampus
yang bertujuan agar siswa/mahasiswa dapat memperkaya dan memperluas
wawasan pengetahuan mendorong pembinaan sikap, nilai dan penerapan
pengetahuan dan kemampuan yang lebih dipelajari dari berbagai mata
kuliah dalam kurikulum baik program ini maupun non-inti.
Selanjutnya Djati Sidi, Indra (2:1992) mengemukakan bahwa kegiatan
ekstrakurikuler adalah suatu wadah serta proses kerja sama sejumlah
mahasiswa yang terlibat dan terikat dalam hubungan formal dalam
rangkaian hierarki untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Ekstrakurikuler memberikan pelatihan bagi mahasiswa tentang
kepemimpinan, berorganisasi, kemampuan mengelola, sosialisasi yang
kurang atau tidak terdapat dalam kegiatan kurikuler. Selain itu kegiatan
ekstrakurikuler memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas
spektrum wawasan dalam berbagai hal yang merupakan salah satu pernyataan
agar seseorang dapat lebih kreatif dan inovatif.
Menurut Sumaatmadja, Nursid (54: ), tentang wadah kegiatan yang bersifat ekstrakurikuler adalah sebagai berikut :
Gerakan
Pramuka dan Himpunan Pecinta Alam, yang secara khusus memiliki program
dan pembina yang berhubungan dengan pendidikan lingkungan. Hanya yang
perlu ditekankan di sini yaitu bahwa pembinaan sikap mental yang luhur
terhadap kesadaran ruang, kesadaran ekologi, dan kesadaran lingkungan
harus secara sungguh-sungguh tertanam disini.
Secara
tersirat dikemukakan bahwa sikap mental yang luhur merupakan tujuan
utama pembinaan generasi muda dalam kegiatan himpunan pecinta alam.
Untuk itu dalam pelaksanaan kegiatannya perlu dirancang suatu program
yang terintegrasi meliputi aspek mental, fisik, materil dan spiritual.
Langkah awal Himpunan Pecinta Alam dalam upaya mencapai tujuan tersebut
adalah Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR), yang harus dijalankan
oleh calon anggota, untuk meraih predikat anggota dan selanjutnya
berkiprah sebagai anggota dan menjalankan status dan perannya sebagai
anggota pecinta alam.
Organisasi
pecinta alam dalam melaksanakan kegiatannya termasuk ke dalam kategori
olah raga alam bebas, di mana olah raga alam bebas ini memiliki beberapa
aspek yang harus terpenuhi, yakni aspek cinta alam, aspek rekreasi,
serta aspek pendidikan jasmani dan rohani.
Aspek cinta alam mengandung unsur pendidikan dan unsur religius. Unsur
pendidikan memiliki fungsi sebagai upaya pewarisan nilai-nilai dan
kepercayaan. Nilai-nilai seperti kejujuran, solidaritas, gotong-royong.
Pendidikan juga berfungsi memberi latihan kepada generasi muda untuk
memegang fungsi dan peranan dalam masyarakat.
Menurut Iqbal (K.G. Saiyidain, BA., M.Ed., dialihbahasakan oleh M.I. Soelaeman, 1981;171):
Pendidikan
itu hendaknya bersifat dinamis dan kreatif dan diarahkan untuk memupuk
dan memberikan kesempatan gerak kepada semangat kreatif yang bersemayam
dalam diri manusia serta mempersenjatainya dengan kemauan dan kemampuan
untuk menguasai bidang seni dan ilmu pengetahuan yang baru, kecerdasan
dan kekuatan. Jadi pendidikan dimaksud hendaknya merupakan pendidikan
yang diilhami oleh suatu keyakinan yang optimis tentang tujuan akhir
manusia.
Organisasi pecinta alam dalam melaksanakan kegiatannya termasuk ke dalam
kategori olah raga alam bebas, di mana olah raga alam bebas ini
memiliki beberapa aspek yang harus terpenuhi, yakni aspek cinta alam,
aspek rekreasi, serta aspek pendidikan jasmani dan rohani.
Aspek
cinta alam mengandung unsur pendidikan dan unsur religius. Unsur
pendidikan memiliki fungsi sebagai upaya pewarisan nilai-nilai dan
kepercayaan. Nilai-nilai seperti kejujuran, solidaritas, gotong-royong.
Pendidikan juga berfungsi memberi latihan kepada generasi muda untuk
memegang fungsi dan peranan dalam masyarakat.
Menurut Iqbal (K.G. Saiyidain, BA., M.Ed., dialihbahasakan oleh M.I. Soelaeman, 1981;171):
Pendidikan
itu hendaknya bersifat dinamis dan kreatif dan diarahkan untuk memupuk
dan memberikan kesempatan gerak kepada semangat kreatif yang bersemayam
dalam diri manusia serta mempersenjatainya dengan kemauan dan kemampuan
untuk menguasai bidang seni dan ilmu pengetahuan yang baru, kecerdasan
dan kekuatan. Jadi pendidikan dimaksud hendaknya merupakan pendidikan
yang diilhami oleh suatu keyakinan yang optimis tentang tujuan akhir
manusia.
Penjabaran kegiatan pendidikan yang menggambarkan interaksi edukatif
yang bersifat normatif adalah adanya kesamaan keyakinan tentang tujuan
pendidikan atau proses belajar mengajar yang akan dilakukan. Misalnya,
guru atau instruktur dan peserta didik harus meyakini bahwa Pancasila
sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Demikian pula dalam proses
Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR) Anggota Himpunan Mahasiswa
Pecinta Alam, instruktur dan peserta didik harus meyakini bahwa Kode
Etik Pecinta Alam merupakan pedoman hidup dalam mencintai alam dan
lingkungan sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Himpunan
pecinta alam sebagai salah satu wadah pembinaan generasi muda dengan
sengaja membina peserta didiknya sesuai dengan ketentuan moral yang
tertuang dalam Kode Etik Pecinta Alam, sebagai peserta didik dituntut
memiliki kemampuan dan nilai lebih dalam menginternalisasikan nilai yang
tertuang dalam kode etik tersebut yang dapat dijadikan sebagai pedoman
tingkah laku.
Pendidikan dan Latihan Dasar Pecinta Alam (DIKLATSAR PA ) pada
prinsipnya mencakup 6 (enam) nilai dalam Kode Etik Pecinta Alam, namun
semua nilai tersebut menunjukkan arah agar sikap seorang pecinta alam
sejati adalah seseorang yang memiliki sikap religius yang tinggi, karena
nilai-nilai yang terkandung dalam Kode Etik memiliki makna kecintaan
manusia kepada Tuhannya, kecintaan manusia kepada alam ciptaan Tuhan,
kecintaan manusia kepada makhluk ciptaan Tuhannya dan mengekspresikan
kecintaan manusia kepada Tuhannya, dalam bentuk menjaga dan memelihara
alam agar serasi dan seimbang. Harapan yang muncul setelah peserta didik
menjadi seorang anggota Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam akan memiliki
kepribadian yang lebih baik serta memegang teguh nilai-nilai yang
terkandung dalam Kode Etik Pecinta Alam.
Harus diakui, masih sedikit sekali organisasi pecinta alam yang telah
melakukan kegiatan pendidikan dengan melibatkan berbagai aspek secara
integral, meskipun telah ada di beberapa organisasi pecinta alam di kota
besar. Kemiskinan muatan ‘multi aspek’ dalam tubuh organisasi pecinta
alam inilah yang perlu menjadi bahan keprihatinan.
Pada
kenyataannya nilai yang tertuang dalam Kode Etik Pecinta Alam, belum
seluruhnya dimiliki oleh setiap anggota kelompok pecinta alam. Masih
terdapat pengertian yang salah kaprah terhadap bentuk-bentuk kegiatan
yang dilaksanakan kelompok pecinta alam. Pada pelaksanaannya kegiatan
pendidikan pecinta alam pada umumnya lebih memberikan kesan kepada
kegiatan yang bersifat menumbuhkan kekuatan fisik semata, sehingga
pelaksanaan pendidikan dasar himpunan pecinta alam lebih diwarnai dengan
kegiatan fisik di lapangan sedangkan aspek non fisik berupa kegiatan
kerohanian yang menyentuh nilai-nilai dan memunculkan sikap religius
pada anggotanya seperti diskusi tentang kebesaran Allah dengan segala
hasil ciptaan-Nya atau kegiatan melakukan ibadah shalat secara berjamaah
jarang dilakukan dan biasanya kegiatan tersebut dianggap sebagai
kegiatan bersifat pribadi dan individual. Pada akhirnya fenomena seperti
itu menumbuhkan kesan di masyarakat bahwa himpunan pecinta alam adalah
kelompok pemuda yang urakan, bebas, hura-hura, dan cenderung tidak
peduli terhadap lingkungan disekitarnya.
Tidaklah heran bilamana pada anggota yang dihasilkan dari pendidikan
dasar tersebut masih terdapat individu-individu yang berperilaku
seenaknya yang menandakan bahwa mereka belum betul-betul menghayati
nilai-nilai yang hendaknya dimiliki oleh seorang pecinta alam. Perilaku
seenaknya dan kurang bertanggung jawab seperti membabat tanaman dan
pepohonan seenaknya untuk lokasi mendirikan tenda dan membuat api
unggun, membuang sampah seenaknya, atau bahkan membawa dan meminum
minuman keras. Individu-individu seperti itu jelas belum sesuai dengan
tujuan pendidikan dasar atau Kode Etik Pecinta Alam, namun demikian
individu-individu seperti itu seringkali masih dijumpai pada
kelompok-kelompok pecinta alam.
Idealnya
manusia sebagai khalifah Allah SWT dimuka bumi wajib memelihara alam,
sebagaimana Allah SWT menciptakan dan memeliharanya dalam keadaan
teratur, tertib, seimbang dan indah. Dimana satu sama lain komponennya
saling tergantung atau patuh kepada aturan-aturan Allah SWT karena alam
ini diperuntukan Allah SWT bagi manusia, maka manusia wajib mengolah dan
memanfaatkannya sesuai dengan amanah yang memberikannya (disarikan oleh
Z.S. Nainggolan, Al-Quran Surah Al-Baqarah; 2:164, Al-Hajj; 22:5-7,
Al-Naml; 27:88, Al-Mulk; 67:1-5, Al-Sajadah; 32:7, Al-Jumu’ah; 62:1,
Al-Naml; 16:14-18).
Fenomena
sosok pecinta alam yang belum dapat mengamalkan dan
menginternalisasikan nilai-nilai yang tertuang dalam Kode Etik Pecinta
Alam, menyebabkan pentingnya penekanan visi dan misi organisasi pecinta
alam dalam melaksanakan pendidikan dan latihan dasar (DIKLATSAR) yang
bertujuan membentuk anggota yang memiliki fisik dan mental yang tangguh
dalam kehidupannya sehari-hari.
Jika melihat uraian karakteristik Himpunan Pecinta Alam dan Kode Etik
yang dimiliki, maka betapa pentingnya Pendidikan dan Latihan Dasar
(DIKLATSAR) bagi calon anggota Himpunan Pecinta Alam, karena sebagai
salah satu program yang bersifat ekstrakurikuler, maka Himpunan
Mahasiswa Pecinta Alam memiliki tanggung jawab untuk menjadikan
anggotanya sebagai anggota yang memiliki kepribadian yang ideal.
B. Tujuan DIKLATSAR PA
Bila mengacu kepada nilai–nilai yang tertuang dalam Kode Etik Pecinta
Alam maka, maka dapat dikemukakan bahwa tujuan Diklatsar PA hendaknya
merupakan integrasi dari kegiatan yang bersifat pendidikan jasmani dan
rohani. Ada baiknya , uraian berikut ini dijadikan sebagai acuan
penentuan tujuan Diklatsar PA , yakni :
- Tujuan
pendidikan dasar mahasiswa pecinta alam, sebagai organisasi
ekstrakurikuler mendukung usaha-usaha pencapaian tujuan pendidikan
nasional. Kegiatannya yang bersifat fisik dan non fisik sehingga
diharapkan seorang anggota himpunan pecinta alam lebih memahami dan
menghayati dirinya sebagai seorang yang memiliki nilai lebih dalam
memandang dirinya sebagai makhluk al-Khaliqnya, dalam memandang dirinya
sebagai bagian dari lingkungan yang diciptakan oleh Allah SWT, dalam
memandang dirinya sebagai bagian dari lingkungan sosialnya.
- Untuk mengungkapkan gambaran empiris tentang perubahan perilaku,
tingkat internalisasi nilai-nilai dalam Kode Etik Pecinta Alam dalam
sikap religius Pecinta Alam setelah mengikuti pendidikan dasar Himpunan
Mahasiswa Pecinta Alam, serta upaya dalam menemukan format pendidikan
dasar Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam yang sesuai dengan peningkatan
prestasi, menyangkut materi pendidikan dasar, metode, dan evaluasi.
- Membuat “Kurikulum” Program DIKLATSAR PA, dalam format yang
disesuaikan secara normatif, tergantung kepada dimana “home base”
organisasi tersebut berada, misalnya; Kurikulum antara Org PA yang
profesional, seperti Skygers, ORAD, Atau Penyelenggara ‘Out bond’, akan
berbeda dengan Kurikulum Diklatsar PA LPTK atau Diklatsar PA
Universitas.
- Sudah saatnya Pecinta Alam memiliki satu kurikulum dasar dalam
melaksanakan pendidikan secara nasional. meskipun begitu tidak bisa
dipungkiri bahwa masing-masing organisasi memiliki kurikulum sendiri,
yang diklaim mungkin terbaik menurut mereka dibandingkan kurikulum
Diklatsar PA yang lain. Untuk mempersatukannya memang agak sulit, namun
bukan berarti tidak bisa, diperlukan ekstra kerja keras, dari semua
pihak dan yang paling utama adalah adanya fasilitator yang bisa
mempersatukan PA-PA ini. dan fasiltator yang paling tepat adalah
pemerintah.
Secara tersirat dikemukakan bahwa sikap mental yang luhur merupakan
tujuan utama pembinaan generasi muda dalam kegiatan himpunan pecinta
alam. Untuk itu dalam pelaksanaan kegiatannya perlu dirancang suatu
program yang terintegrasi meliputi aspek mental, fisik, materil dan
spiritual. Langkah awal Himpunan Pecinta Alam dalam upaya mencapai
tujuan tersebut adalah Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR), yang
harus dijalankan oleh calon anggota, untuk meraih predikat anggota dan
selanjutnya berkiprah sebagai anggota dan menjalankan status dan
perannya sebagai anggota pecinta alam.
Organisasi
pecinta alam dalam melaksanakan kegiatannya termasuk ke dalam kategori
olah raga alam bebas, di mana olah raga alam bebas ini memiliki beberapa
aspek yang harus terpenuhi, yakni aspek cinta alam, aspek rekreasi,
serta aspek pendidikan jasmani dan rohani.
Aspek cinta alam mengandung unsur pendidikan dan unsur religius. Unsur
pendidikan memiliki fungsi sebagai upaya pewarisan nilai-nilai dan
kepercayaan. Nilai-nilai seperti kejujuran, solidaritas, gotong-royong.
Pendidikan juga berfungsi memberi latihan kepada generasi muda untuk
memegang fungsi dan peranan dalam masyarakat.
Makna religius yang terdapat pada aspek mencitai alam, maksudnya adalah
dengan mengenal alam semesta maka manusia akan percaya adanya Yang Maha
Kuasa, Maha Pencipta. Dalam kesempatan menikmati betapa indahnya alam
semesta manusia mulai bertanya pada dirinya, seperti dikemukakan oleh
RF. Beerling : ... pada dasarnya manusia yang berfikiran secara filsafat
senantiasa meninjau dirinya sendiri. Biarpun dia tidak tegas
mempersoalkan dirinya sendiri. Demikian juga di dalam al-Qur’an (QS.
Al-Jatsiyah; 12-13) disebutkan bahwa :
Allah-lah
yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar
dengan seijin-Nya, dan supaya kamu dapat mencari sebagian dari
kesenangan dan mudah-mudahan kamu bersyukur. Dan Dia menunjukkan unukmu
apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya sebagai rahmat
daripada-Nya. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat
kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir. (QS. Al-Jatsiyah; 12-13)
Konsep
di atas menunjukkan bahwa dalam kegiatan mencintai alam setiap insan
pecinta alam terlibat dalam proses bersikap setia dan taat akan aturan
atau tata nilai dan kaidah-kaidah organisasi pecinta alam.
Aspek rekreatif, artinya bahwa rekreasi adalah aktivitas di waktu
senggang. Rekreasi merupakan aktivitas yang sehat bagi mental, sosial
dan fisik sebagai pelengkap dari aktivitas kegiatan sehari-hari, karena
itu kegiatan rekreasi diperlukan oleh setiap individu. Aktivitas pecinta
alam akan memberikan kesegaran baik fisik maupun mental, menumbuhkan
rasa gembira dan puas diri serta membangun kembali vitalitas tubuh dan
sifat-sifat energik dalam kehidupan sehari-hari baik bersifat kelompok
maupun individu.
Aspek pendidikan jasmani dan olah raga, adalah suatu proses pendidikan
seseorang sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat yang
dilakukan secara sadar dan sistematik melalui berbagai kegiatan jasmani
dalam rangka memperoleh peningkatan kemampuan dan keterampilan jasmani,
pertumbuhan kecerdasan dan pembentuk watak.
Unsur-unsur
dasar aktivitas jasmani, yaitu : (1) pembentuk watak, (2) pembentuk
prestasi, (3) pembentuk sosial, serta (4) pertumbuhan badan.
Ada
berbagai alasan atau penyebab mengapa manusia melakukan olah raga.
Alasan tersebut diantaranya adalah faktor lingkungan. Sedangkan motivasi
manusia melakukan olah raga, yaitu :
1. Penyesuaian terhadap lingkungan hidup sendiri (sekitar tempat tinggal, sekolah atau tempat pekerjaan),
2. Penyesuaian geofisik, iklim mempengaruhi pilihan seseorang (perairan, padang rumput, gunung-gunung),
3. Penyesuaian harapan (tingkatan, golongan, tempat bekerja, pengalihan status),
4. Sikap meniru dari olahragawan yang sukses,
5. Penyesuaian pada lingkungan baru.
Pada dasarnya pendidikan dan latihan dasar (DIKLATSAR) Himpunan
Mahasiswa Pecinta Alam memiliki tujuan untuk membentuk manusia yang
takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Nilai keimanan dan ketakwaan dalam kehidupan individu, masyarakat dan
kehidupan bernegara di Indonesia merupakan nilai yang sangat mendasar,
sebagai konsekuensi dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila,
yang harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh warga negara Indonesia.
Karena tanpa memiliki keimanan yang benar dan ketakwaan yang mantap
tidak mungkin tercapai masyarakat modern berdasarkan Pancasila yang
dicita-citakan masyarakat Indonesia (Djamari, 1994:2).
Ketakwaan individu terhadap Tuhan Yang Maha Esa menentukan kadar
hubungan dengan sesamanya. Oleh karena itu sesungguhnya merupakan
kewajiban luhur bagi manusia untuk selalu membina sifat cinta kasih
dalam dirinya agar pribadinya lebih dekat dengan Tuhannya. Manusia
ditugaskan untuk menebarkan cinta dan kasih sayangnya bukan hanya antar
manusia saja, melainkan kepada segenap isi alam, baik benda hidup maupun
benda mati, seperti air, tanah, pepohonan dan sebagainya. Sebagaimana
firman Allah Taala (QS. 26:183) berikut ini: “Dan janganlah kamu
merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka
bumi dengan berbuat kerusakan”.
Dilihat
dari tanggung jawabnya manusia adalah makhluk yang ditugaskan untuk
memakmurkan bumi, mengelola, dan melestarikannya. Al-Qur’an memberi
syarat tentang perilaku manusia terhadap alam yaitu ketika Allah
berdialog dengan malaikat, pada saat Adam as diciptakan (Nurdin, Muslim
dkk., 1995:269) :
Ingatlah
ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat : Sesungguhnya Aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi. Mereka berkata mengapa Engkau
hendak menjadikan (khalifah) ini orang yang akan membuat kerusakan
padanya, dan menumpah darah, padahal kami senantiasa bertasbih memuji
Engkau? Tuhan berfirman, sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak
engkau ketahui (QS. 2:30).
Dengan
perkataan lain orang yang bertakwa adalah orang yang melaksanakan rukun
iman dan Islam atau apa yang disandang oleh orang muslim. Terlepas
apakah konotasinya lengkap atau tidak, konsep takwa adalah konsep Islam
yang disumbangkan kepada Tujuan Pendidikan Nasional (Yusuf Amir Feisal,
1995:73).
Berdasarkan
uraian diatas, jelaslah dapat ditarik kesimpulan bahwa Pendidikan dan
Latihan Dasar (DIKLATSAR) Pecinta Alam merupakan operasionalisasi tujuan
pendidikan nasional dalam kegiatan ekstrakurikuler dimana Pancasila
ditempatkan sebagai falsafah pendidikan, dan menempatkan ketakwaan
manusia Indonesia pada posisi yang paling utama. Dengan demikian seorang
anggota himpunan pecinta ditempa sedemikian rupa dalam DIKLATSAR, untuk
lebih dapat melihat, merasakan, mengaggumi ciptaan-Nya, sehingga
diharapkan makin kuat dalam hal agama dan imannya dan dijabarkan dalam
sikap yang religius.
C. Nilai-nilai dalam Kode Etik Pecinta Alam
Organisasi Pecinta Alam sebagai organisasi yang dengan sengaja membina
peserta didiknya sesuai dengan ketentuan moral yang ada dalam Kode Etik
Pecinta Alam, dituntut untuk membina anggotanya agar memiliki kemampuan
lebih menginternalisasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupannya, hal
ini dimungkinkan mengingat bahwa nilai-nilai dalam Kode Etik Pecinta
Alam disusun secara sistematis dan memiliki makna yang sangat tinggi.
Berikut ini adalah keseluruhan nilai yang terdapat dalam Kode Etik
Pecinta Alam yang digunakan sebagai pedoman tingkah laku dan ketentuan
moral para anggota Himpunan Pecinta Alam.
KODE ETIK PECINTA ALAM SE-INDONESIA
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Pecinta
Alam Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan
tanggung jawab kami kepada Tuhan, bangsa dan tanah air.
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagai makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
Sesuai dengan hakekat di atas dengan kesadaran kami menyatakan :
1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya,
3. Mengabdi kepada Bangsa dan tanah air,
4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat,
5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam,
6. Berusaha saling membantu serta saling menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air,
7. Selesai.
Apabila dikaji isi dari butir-butir nilai yang dalam Kode Etik Pecinta
Alam yang terdapa di atas, maka kiranya cukup lengkap untuk dijadikan
pedoman bagi seluruh anggota Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam, baik yang
terdapat di lingkungan pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi,
untuk bersikap dan berperilaku dalam rangka hidup sebagai manusia yang
mencintai Alam Lingkungannya sebagai Ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Disamping nilai-nilai moral lainnya yang telah dijadikan pedoman hidup
seluruh Bangsa yang nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila yang
dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam rangka hidup berbangsa,
bernegara dan bermasyarakat.
Selaku anggota Himpunan Pecinta Alam, peserta didik senantiasa
berpegang kepada janji moral, yaitu Kode Etik Pecinta Alam, ketentuan
moral tersebut merupakan prinsip dasar yang dipakai sebagai pedoman
menjalankan segala aktivitasnya dalam program kegiatan organisasinya.
Setiap
nilai yang terdapat dalam Kode Etik Pecinta Alam menunjukkan suatu
hubungan, baik vertikal maupun horizontal. Kewajiban ini harus dilakukan
dalam perbuatan nyata oleh setiap anggota, sebagai realisasi dari
nilai-nilai yang telah diterima dan dipahami dalam Pendidikan dan
Latihan Dasar (DIKLATSAR) Pecinta Alam.
Hubungan horizontal sebagai suatu kondisi dalam manusia sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial mempunyai naluri dan kewajiban agar bergaul
dan berinteraksi dengan sesamanya.
Terlebih
lagi hubungan vertikal, yakni antara manusia dengan Tuhan-nya, segala
tingkah laku dan sikap manusia pada dasarnya bertujuan untuk menunjukkan
kesadaran manusia sebagai makhluk Tuhan, sehingga perilaku yang muncul
diharapkan dapat mencerminkan sikap religius yang tinggi, yang
dijabarkan dalam interaksi, dengan sesama manusia, dengan lingkungan
alam dan yang terutama dengan Tuhannya.
D. Proses Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR)
Proses Pendidikan dan Latihan Dasar (DIKLATSAR) pada organisasi pecinta
alam mengikuti kaidah-kaidah pendidikan dan pengajaran yang dilakukan
di sekolah pada umumnya. Yang membedakannya terletak pada lingkup
kegiatannya. Pendidikan sekolah merupakan pendidikan formal, sedangkan
DIKLATSAR merupakan kegiatan non-formal dan bersifat ekstrakurikuler.
Sedangkan proses yang terjadi adalah proses kegiatan belajar mengajar
yang dilakukan oleh guru atau instruktur dan peserta didik.
E. Sikap Religius Anggota Pecinta Alam yang Sesuai dengan Nilai-nilai dalam Kode Etik Pecinta Alam
Sikap merupakan suatu kesiapan dari individu untuk bertindak. Kesiapan
yang dimaksudkan adalah berhubungan dengan pemikiran dan perasaannya
terhadap sesuatu obyek sebelum individu tersebut tertindak. Sejalan
dengan pendapat tersebut, Witherington (1982:10), mengemukakan : “Sikap
adalah hal yang berhubungan dengan cara-cara berpikir dan berasa
terhadap soal-soal yang mengandung nilai”.
Ellis (tanpa tahun:228), mengemukakan tentang sikap, yaitu “Attitude
involve some knowledge of situation. However, the essential aspect of
the attitude is found in the fact that some characteristic feeling or
emotion is experinced and as we would accordingly espect, some definite
tendency to action is associated”.
Menurut
Ellis, yang sangat memegang peranan penting di dalam sikap adalah
faktor perasaan atau emosi, dan faktor kedua adalah reaksi atau respons,
atau kecenderungan untuk bereaksi.
Dalam beberapa hal, sikap merupakan penentu yang penting dalam tingkah
laku manusia. Sebagai reaksi maka sikap selalu berhubungan dengan dua
alternatif, yaitu senang (like), atau tidak senang (dislike), menurut
dan melaksanakannya atau menjauhi / menghindari sesuatu.
Dari definisi-definisi sikap yang telah diuraikan di atas, jika
diperhatikan sebagian besar dari definisi atau pendapat tersebut selalu
tercantum kata kecenderungan, yang memberikan arti adanya kesediaan atau
kesiapan mental dan syaraf yang berpengaruh dan bersifat mengarahkan
respon individu terhadap obyek atau situasi. Jadi sikap belum merupakan
tindakan melainkan baru merupakan suatu kesiapan (readiness). Seperti
pendapat yang dikemukakan oleh Nurkancana, Wayan dan Sunartana
(1982:249) bahwa sikap akan memberi arah kepada perbuatan dan tindakan
seseorang.
Berdasarkan gambaran di atas, maka sikap religius terbentuk atau
berubah, bermula dari stimulus yang telah diterima berupa materi
DIKLATSAR PECINTA ALAM melalui proses perhatian, pengertian. Jadi
melalui komponen kognisi dan afeksi.
Oleh
karena itu keberhasilan proses tersebut di atas tergantung dari
kemampuan belajar anggota Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam, yang pada
umumnya ditunjukan atau dapat dilihat dari prestasinya.
Akhirnya
dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sikap
religius yang sesuai dengan nilai-nilai Kode Etik Pecinta Alam adalah
kesiapan atau kecenderungan bertindak religius dari para anggota
Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam yang sesuai dengan nilai-nilai dalam
Kode Etik Pecinta Alam. Yang terdiri dari komponen kognisi yakni
pemahaman anggota Himpunan Mahasiswa Pecinta Alam terhadap sikap
religius yang sesuai dan nilai-nilai yang tertuang dalam Kode Etik
Pecinta Alam, komponen afeksi yakni keyakinan emosional anggota Himpunan
Mahasiswa Pecinta Alam terhadap sikap religius yang sesuai dan
nilai-nilai yang tertuang dalam Kode Etik Pecinta Alam, dan komponen
konasi yakni kecenderungan untuk berperilaku dari anggota Himpunan
Mahasiswa Pecinta Alam yang sesuai nilai-nilai yang tertuang dalam Kode
Etik Pecinta Alam dimana kecenderungan tersebut mungkin positif atau
mungkin negatif.
F. Nilai Sportifitas dalam DIKLATSAR PA
Manusia adalah gabungan antara aspek fisik, mental, spiritual, sehingga
bila terjadi proses pendidikan hendaknya mencakup multiaspek tersebut.
Dalam Diklatsar kegiatan operasional biasanya dikembangkan dalam
berbagai divisi kegiatan misalnya :, divisi Hutan Gunung, Arung Jeram,
Penelusuran Gua, Panjat Tebing dan divisi lingkungan.
Inilah
kegiatan PA yang disebut dengan kegiatan yang menumbuhkan nilai
sportifitas, karena disamping mempersyaratkan kondisi fisik yang prima,
juga diperlukan nilai sportifitas yang tinggi pada sikap dari setiap
anggota PA tersebut.
Dalam
perkembangannya, kegiatan operasional pada pecinta Alam seringkali
mengalami pasang surut tergantung kepada kuantitas peminat, dalam hal
ini anggota PA yang memutuskan untuk memilih ‘spesialisasi tersebut.
Untuk mengatasi keadaan tersebut ada baiknya ditempuh beberapa langkah,
misalnya adanya pendivisian dan pembuatan kurikulum operasional.
Pendivisian dimaksudkan agar regenerasi di masing-masing divisi terus
berjalan dan kurikulum operasional merupakan acuan berkegiatan bagi
anggota Pecinta Alam di dalamnya terdapat materi-materi operasional dan
materi penunjang lainnya. Dari kurikulum operasional ini dibuat sebuah
schedule kegiatan sebagai panduan untuk semua kegiatan operasional.
Pengaturan jadwal kegiatan lapangan dibuat agar tidak terjadi benturan
jadwal kegiatan antara sesama divisi di operasional dan bidang-bidang
lain di dalam organisasi PA tersebut.
Sumber : rinayantiyudhia.blogspot.com